Tuesday, January 9, 2007

Adam Air akan digugat

indosiar.com, Jakarta - Koalisi Konsumen Jasa Penerbangan berencana akan mengugat maskapai Adam Air. Mereka menilai Adam Air melanggar regulasi keselamatan penerbangan sipil dan menjual jasa tanpa memenuhi standar keselamatan.

Gugatan ini rencananya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Rabu (10/01/07) besok. Gugatan warga negara (citizen law suit) ini menurut Koalisi Rakyat Konsumen Jasa Penerbangan (KRKJP) Habiburohman diajukan karena hingga kini keluarga korban belum ada yang mengajukan gugatan class action.

Habiburohman juga menyatakan, gugatan citizen law suit ini secara hukum dapat dilakukan di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yakni diajukan oleh badan hukum yang membela hak konsumen.

No comments: