Tuesday, January 9, 2007

indosiar.com - Perusahaan Air Minum DKI Jakarta memutuskan menaikan tarif air minum sebesar 10,5% dari usulan semula 2,5%. Kenaikan tarif ini untuk menyesuaikan dengan inflasi setelah setahun tidak terjadi kenaikan tarif air minum.

Menurut Ketua Badan Regulator Pelayanan Air Minum (BRPAM) DKI Jakarta Ahmad Lantiri, kenaikan itu diputuskan karena sejak setahun terakhir tidak ada kenaikan, sementara biaya operasional terus mengalami kenaikan akibat inflasi. Sebelumnya pihak operator mengusulkan kenaikan tarif PAM sebesar 25,5%. Namun yang disetujui 10,5%. Dengan demikian harga tarif untuk rakyat miskin naik Rp 100 menjadi Rp 1050 per meter kubik. Kelas menengah naik menjadi Rp 3900 per meter kubik dan golongan atas naik Rp 12200 per meter kubik.

Ahmad Lanti menambahkan kenaikan ini juga terkait dengan meningkatnya produksi air oleh PAM Jaya. Lanti berharap kenaikan tarif PAM itu tidak membebani warga miskin akibat naiknya beberapa kebutuhan pokok secara bersamaan. Dirinya juga berjanji akan selalu mengkontrol pihak operator agar memberi pelayanan lebih baik. Untuk itu, Ahmad Lanti mengingatkan agar PAM Jaya memenuhi target seperti memenuhi kebocoran pipa PAM, menaikan volume air tertagih, meningkatkan jumlah sambungan dan pelayanan kepada konsumen.

Pencarian Adam Air Tanpa Batas Waktu

indosiar.com, Jakarta - Permintaan Komisi V DPR RI kepada pemerintah untuk terus mengupayakan pencarian pesawat Adam Air dengan nomor penerbangan KI 574 yang hingga kini belum dapat ditemukan dinyatakan Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam kepada pers Selasa (09/01/07). Dalam upaya pencarian pesawat naas tersebut, Komisi V merekomendasikan tidak adanya batasan dana.

Anggaran untuk pencarian pesawat Adam Air tersebut menurut Ahmad Muqowam dapat diambil dari dana bencana.
Dalam konferensi pers ini Ketua Komisi V DPR juga berencana memanggil para pejabat Departemen Perhubungan untuk menjelaskan terjadinya sejumlah tragedi transportasi seperti hilangnya pesawat Adam Air dan tenggelamnya KM Senopati Nusantara.


Komisi V DPR juga meminta pemerintah untuk memperketat implementasi regulasi karena disinyalir kerap terjadi distorsi yang dapat membahayakan konsumen.

Bantuan Pemerintah Kanada

indosiar.com, Makassar - Setelah bantuan dari Amerika dan Angkatan Udara Singapura pemerintah kembali mendapat bantuan dari negara lain. Kali ini bantuan berasal dari Pemerintah Kanada yang mengirimkan sebuah pesawat Jet bersama awaknya. Pesawat King Air 200 ini Selasa (09/01/07) tiba di Lanud Hasanuddin Makassar.

Keterangan yang dihimpun dari Lanud Hasanuddin Makassar kemarin, pesawat tersebut mendarat di Bandara Hasanuddin Makassar sekitar pukul 12.00 WITA. Menurut Danlanud Hasanuddin Marsekal Pertama Eddy Suyanto, pesawat Jet Kanada tersebut jenis King Air 200 dan memiliki awak berjumlah 6 orang. Dua orang sebagai penerbang, 3 orang sebagai koneksi radar dan seorang manajer.

Awak pesawat tersebut merupakan ahli pemetaan dari Kanada. Selasa sekitar pukul 16.00 WITA pesawat Jet tersebut terbang dengan menggunakan alat detektor metal yang dilakukan untuk melakukan pemotretan udara di wilayah-wilayah yang diduga sebagai tempat jatuhnya pesawat Adam Air tersebut.

Pengiriman bantuan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Duta Besar Kanada Untuk John Holmes kepada Wapres Jusuf Kalla di Jakarta beberapa hari lalu yang menyatakan pemerintah Kanada siap membantu pencarian pesawat Adam Air yang hilang.

Adam Air akan digugat

indosiar.com, Jakarta - Koalisi Konsumen Jasa Penerbangan berencana akan mengugat maskapai Adam Air. Mereka menilai Adam Air melanggar regulasi keselamatan penerbangan sipil dan menjual jasa tanpa memenuhi standar keselamatan.

Gugatan ini rencananya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Rabu (10/01/07) besok. Gugatan warga negara (citizen law suit) ini menurut Koalisi Rakyat Konsumen Jasa Penerbangan (KRKJP) Habiburohman diajukan karena hingga kini keluarga korban belum ada yang mengajukan gugatan class action.

Habiburohman juga menyatakan, gugatan citizen law suit ini secara hukum dapat dilakukan di Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yakni diajukan oleh badan hukum yang membela hak konsumen.

Pencarian Adam Air Tanpa Batas Waktu

indosiar.com, Jakarta - Permintaan Komisi V DPR RI kepada pemerintah untuk terus mengupayakan pencarian pesawat Adam Air dengan nomor penerbangan KI 574 yang hingga kini belum dapat ditemukan dinyatakan Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam kepada pers Selasa (09/01/07). Dalam upaya pencarian pesawat naas tersebut, Komisi V merekomendasikan tidak adanya batasan dana.
Anggaran untuk pencarian pesawat Adam Air tersebut menurut Ahmad Muqowam dapat diambil dari dana bencana.

Dalam konferensi pers ini Ketua Komisi V DPR juga berencana memanggil para pejabat Departemen Perhubungan untuk menjelaskan terjadinya sejumlah tragedi transportasi seperti hilangnya pesawat Adam Air dan tenggelamnya KM Senopati Nusantara.

Komisi V DPR juga meminta pemerintah untuk memperketat implementasi regulasi karena disinyalir kerap terjadi distorsi yang dapat membahayakan konsumen.